Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang
terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dan kepentingan pertahanan negara.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam, meliputi:
SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
1.
SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan.
SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan
ekosistem.
2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang
tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara,
timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin.
Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan
tahun kemudian.
SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
1.
SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik).
Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.
2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Sumber Daya Alam dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Seperti manfaat tumbuhan antara lain:
• Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan.
• Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis.
• Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
• Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng.
• Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras.
• Bahan minuman, misalnya teh dan jahe.
Persebaran
sumber daya alam tidak selamanya melimpah, ada beberapa sumber daya
alam yang terbatas jumlahnya. Terkadang dalam proses pembentukannya
membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu
oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam
adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk
kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber
daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan
dan tumbuhan.
Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
1. sebagai sarana transportasi
2. sebagai sarana wisata/rekreasi
3. sebagai sarana irigasi/pengairan
4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan
di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau,
misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan
yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya
waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri
(Jateng).
Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut
angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan
Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang
dipancarkan oleh matahari.
Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi
bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang
hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam
sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan
pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian
dan kacang-kacangan, dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis
sayuran dan buah-buahan.
Hewan
Hewan di Indonesia dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar
ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri,
misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan
yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya
burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan
yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
Tumbuhan
1. Hutan
Hutan
merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan.
Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
• Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
• Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2.
Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai
produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis,
mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah
hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam
negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil
hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus,
cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah
yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan
kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat
pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan
daratan yang disebabkan oleh angin.
2. Pertanian
Pertanian di
Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi,
jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam
buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal
sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
3. Perkebunan
Jenis
tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh
tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di
antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim
barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara
).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya
alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya
sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang
(minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi,
nikel dan lain-lain).
Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan
purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak
digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
Emas dan Perak
Besi dan Timah
Besi
berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya.
Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah
berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang
penting
bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam
menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat
dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu,
pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi
dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya
berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi
menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh
karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi
juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan
kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam.
Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi
kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan
kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga
keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam
seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam
pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peranan
pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan dari
bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat
dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan
hidup merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban
masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya
alam dan lingkungan harus dapat dioptimalkan.
Kesalahan dalam
pengelolaan dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber
daya alam, termasuk kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya
keanekaragaman hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya.
Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu
dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak
tempat yang antara lain berupa pencemaran industri, pembuangan limbah
yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan
bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan
ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang mengabaikan daya dukung dan
daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan
kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan
di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya:
1.
Mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang
tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan
dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.
Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
3. Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu.
4. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan.
Sasaran
yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam
sama pentingnya dengan menumbuhkannya. Jika tidak dilakukan maka akan
menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
1. Pengelolaan tanah yang
efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan
tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
2.
Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air
secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan
sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman
sistem tadah hujan, penanaman yang tidak membutuhkan banyak air dll.
3.
Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan
kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang
melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut.
(perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).
Sumber
daya alam semakin menjadi subyek persaingan yang ketat. Pada kebanyakan
kasus, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, yang
mencakup:
1. Perubahan demografis (misalnya pertumbuhan populasi, migrasi, dan urbanisasi penduduk).
2.
Tekanan pasar (misalnya meningkatnya komersialisasi, intensifikasi dan
swastanisasi ekonomi lokal, semakin terintegrasinya ekonomi nasional dan
global, reformasi ekonomi).
3. Perubahan-perubahan lingkungan yang
memaksa orang-orang untuk mengubah strategi-strategi kehidupan mereka
(misalnya banjir, kekeringan yang berulang-ulang, perubahan aliran
sungai, perubahan migrasi satwa liar).
Hal-hal ini dapat memaksa
orang-orang untuk melampaui batas-batas pemanenan yang berkelanjutan
dari sumber daya yang dapat diperbaharui (hutan, aliran air, padang
rumput, sumber daya laut, satwa liar, dan tanah pertaian). Di
daerah-daerah dimana jumlah orang meningkat, sumber daya yang tersedia
perlu dibagi diantara para pihak yang memanfaatkan sumber daya, yang
lebih banyak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Para pengguna ini
mencakup mulai dari para petani yang mencari akses ke lahan pertanian,
peternak yang membutuhkan sumber daya padang rumput untuk ternaknya, dan
penduduk kota yang membutuhkan daging, ikan, dan biji-bijian yang lebih
banyak.
Jaminan atas akses ke sumber daya dapat menjadi perhatian
utama orang-orang bila sumber daya tersebut langka. Sebuah contoh
penting adalah kelangkaan air di daerah-daerah kering (arid) atau semi
kering atau semi-ringkai (semi-arid). Karena air bersih sangat
dibutuhkan bagi kehidupan, sedangkan air tidak dapat dibuat atau
ditanam, maka akses ke air dapat menjadi pusat suatu perselisihan.
Meskipun demikian, persaingan yang meningkat tidak selalu menjadi
satu-satumya penyebab konflik. Ada empat kondisi penting yang
mempengaruhi bagaimana akses
ke sumberdaya menjadi diperebutkan, yaitu:
1. Kelangkaan sumberdaya alam.
2. Sejauh mana suatu pasokan dibagi oleh dua kelompok atau lebih.
3. Kekuasaan relatif dari kelompok-kelompok tersebut.
4. Tingkat ketergantungan atas sumberdaya tertentu, atau kemudahan akses ke sumber daya alternatif.
Tentu
saja meningkatnya permintaan akan sumber daya dapat menghasilkan
tanggapan-tanggapan lain selain konflik. Misalnya, keadaan tersebut
dapat mendorong dilakukannya intensifikasi pertanian (penggunaan pupuk,
pembuatan teras, irigasi, budidaya tanaman campuran, pemeliharaan ternak
dalam kandang, penanaman pohon, dan lain-lain), meningkatnya
ketergantungan pada sumber pendapatan yang berasal dari sektor
non-pertanian, atau peningkatan komersialisai produksi.
Adaptasi-adaptasi baru ini mungkin pada gilirannya dapat menghasilkan
konflik sejalan dengan berubahnya pola penggunaan sumber daya.
SUMBER: http://farrys-farrys.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar